Langkah Nyata Menuju Desa Maju Lewat Musyawarah Dusun Sirapan
AdminTuesday, 22 Jul 2025 16:44

Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun menggelar rangkaian Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan mulai dari Dusun 1 hingga Dusun 5. Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta melakukan review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2022–2029. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader pembangunan, serta berbagai elemen warga masyarakat dari masing-masing dusun.
Musyawarah Dusun bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara partisipatif guna merumuskan prioritas pembangunan desa yang realistis dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Dalam pelaksanaan musyawarah, masyarakat diajak untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program yang telah berjalan selama periode RPJMDesa, sekaligus mengidentifikasi program-program baru yang dibutuhkan untuk tahun 2026. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Setiap dusun memberikan masukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi warga, serta pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan. Tidak hanya itu, usulan juga mencakup inovasi layanan publik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa. Seluruh aspirasi yang dikumpulkan dari Musdus akan menjadi bahan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) tingkat desa yang akan datang.
Selain membahas RKPDesa 2026, musyawarah ini juga dimanfaatkan untuk melakukan review atas dokumen RPJMDesa 2022–2029, yang merupakan pedoman pembangunan jangka menengah desa. Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa rencana yang disusun tetap relevan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan desa. Jika terdapat program yang tidak lagi sesuai atau membutuhkan penyesuaian, maka revisi akan dilakukan secara terbuka dan demokratis.
Melalui Musyawarah Dusun ini, Desa Sirapan menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan nyata warga. Dengan menyerap aspirasi langsung dari tingkat dusun, diharapkan RKPDesa 2026 dan RPJMDesa yang telah disempurnakan mampu menjawab tantangan masa depan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Desa Sirapan.